Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) pertama Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dilaksanakan. Riuh rendah menjelangnya mulai terdengar. Tangsel sebagai kota perawan tentu saja diperebutkan banyak kelompok kepentingan, baik internal maupun eksternal. Namun, masyarakat Tangsel sendiri harus memastikan bahwa Pemilukada mendatang terselenggara dengan baik dan dapat menjamin kepentingan publik.
Sebagai Kota Administratif baru hasil dari pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang, Tangsel merupakan lahan garapan yang menggiurkan bagi semua partai politik. Tangsel tiba-tiba menjadi seksi bagi euforia ekspansi kekuasaan dan pengaruh politik. Hal ini bisa dilihat dari antusiasme banyak tokoh setempat dan selebriti nasional yang ramai-ramai masuk dalam bursa Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Menghadapi Pemilukada yang akan dilaksanakan, tak pelak kasak-kusuk perebutan kursi walikota sangat telanjang di mata masyarakat Tangsel. Seperti halnya pembentukan Kota Tangsel terdahulu yang tidak lepas dari tarik-ulur kepentingan, persiapan perhelatan Pemilukada pun tak urung menjadi arena pertarungan kepentingan. Terbukti, polemik sempat terjadi dalam pembentukan KPUD sebagai otoritas penyelenggara Pemilukada. Imbasnya, pelaksanaan pemilukada menjadi simpang-siur dan bisa jadi akan tidak tepat waktu.
Dilihat dari posisinya yang sangat strategis secara ekonomi dan politik, Tangsel sebagai lahan basah memang layak untuk diperebutkan dan wajar jika dalam proses transisi tersebut terjadi berbagai kisruh politik. Karena setiap kelompok kepentingan tentu ingin memastikan agar tujuan ekonomi politik yang mereka miliki di Tangsel dapat terwujudkan. Namun demikian, kepentingan publik Tangsel sendiri tidak boleh dipertaruhkan apalagi diabaikan oleh segala bentuk kontestasi politik.
Sebagai kota yang sangat potensial, Tangsel tidak boleh menjadi korban sementara pihak yang tidak bertanggung jawab. Setiap stakeholder yang terlibat di dalam proses lahirnya kota Tangsel harus menyadari kepentingan bersama untuk membangun Tangsel. Pembangunan tersebut tidak cukup dengan sekadar jargon-jargon kampanye dalam menatap Pemilukada. Lebih dari itu, pembangunan tersebut harus dimulai dengan langkah konkret bersama.
Masyarakat cerdas, Pemilukada berkualitas
Salah satu langkah kongkret yang mendesak untuk dilakukan oleh semua pihak di Tangsel dalam mengawal pembangunan adalah pelaksanaan Pemilukada yang berkualitas. Problem apakah dilaksanakan oleh KPUD Tangerang yang artinya menginduk atau dilaksakan secara independen dengan pembentukan KPUD Tangsel, seharusnya tidak perlu terlalu diperpanjang. Asalkan secara substansi Pemilukada kualitasnya terjamin.
Disinilah peran masyarakat sangat diperlukan. Ketika elit Banten dan Tangerang terlibat dalam baku-debat yang sejatinya tidak lepas dari usaha mengamankan kepentingan, Masyarakat Tangsel yang rata-rata mengenyam pendidikan tinggi harus cerdas dalam membaca situasi ini. Jika polemik ini dibiarkan berkepanjangan, tidak mustahil masyarakat dan kepentingan pembangunan Tangsel sendiri yang menjadi korban.
Segenap masyarakat Tangsel dapat mendesak segera terselenggaranya Pemilukada yang berkualitas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mapan dan berlaku. Sehingga Pemilkada yang dijadwalkan paling lambat bulan November dapat dipastikan tidak diundur lagi. Karena bagaimana pun juga, Pemilukada ini merupakan langkah besar awal yang akan menentukan bagaimana Tangsel ke depan.
Sudah saatnya, masyarakat Tangsel turun gunung dan maju ke gelanggang untuk berperan aktif dalam langkah besar membangun Tangsel. Karena sejatinya, masyarakat yang cerdas tidak hanya cerdas dalam memilih pemimpin, tapi juga berperan aktif dalam mengawal terbentuk dan terlaksananya pemerintahan.
0 komentar:
Poskan Komentar